25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 dari 35 pihak calon anggota legislatif untuk dprd kota bengkulu daripada partai demokrat mengundurkan diri dari pencalonannya selama komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota daripada partai demokrat sudah kami beritahukan ke kpu, kata ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai memberikan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam yang adalah salah seorang dari 25 caleg parta demokrat dan mundur tak mengajarkan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 pihak caleg tersebut jenis protes daripada perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat aku baru menduduki kursi ketua dpc memang sudah ada nomor urut untuk caleg, tapi sesudah berganti ke pengurus yang baru terjadi berubahnya, mereka tidak terima, papar edison dalam sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri dan ditandatangani 25 caleg demokrat itu sudah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menungkapkan nama-nama mereka tetap masuk di registrasi caleg demokrat.

menurutnya, persoalan itu baru bisa diselesaikan pada internal partai dengan memanfaatkan masa verifikasi daripada kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini mengatakan surat pengunduran diri 25 pihak daripada 35 caleg demokrat tersebut tak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tidak melayani surat atas nama pribadi, sebab mereka didaftarkan dengan pengurus partai, maka segala suatu barang urusan berhubungan melalui pengurus partai, katanya.

ia menyatakan berbagai caleg demokrat tersebut tetap terdaftar di kpu juga masa verifikasi diharapkan persoalan tersebut beres di internal partai.

jika ada kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu mau menyurati partai politik serta parpol punya waktu supaya perbaikan, katanya.