komisi iv dpr ri mengadakan audensi melalui koalisi masyarakat sipil dan komnas ham, perihal rancangan undang-undang (ruu) pemberantasan perusakan hutan (p2h).
audensi ini di rangka menyerap pendapat dari berbagai kalangan, tergolong dari kelompok dan menolak disahkannya ruu p2h, tutur anggota komisi iv dpr ri, sri hidayati, pada sela-sela audensi di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
komisi iv dpr ri, tutur sri, telah melakukan pembicaraan ruu p2h melalui menyertakan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mengerjakan sosialisasi pada masyarakat.
katanya, koalisi ini tidak dapat Informasi tentang pembicaraan ruu p2h karena dilaksanakan secara tertutup. padahal kita (komisi iv) telah melakukan sosialisasi perihal p2h dengan seluruh pihak serta membuat jaring pendapat, mengerjakan sosialisasi ke seluruh universitas, dengar aspirasi pakar kehutanan, mengerjakan kunjungan ke brazil juga lain sebagainya, tutur sri.
audensi komisi iv dpr ri dipimpin oleh wakil ketua komisi iv dpr, herman khaeron serta firman subagyo.
Informasi Lainnya:
ruu p2h akan disahkan dalam 12 april 2013, dalam rapat paripurna dpr ri menjelang penutupan waktu sidang ke-iii dpr ri tahun 2013-2013.
sebelum disahkan adalah uu, kami akan mendengar masukan daripada semua bagian, termasuk lsm dan menolak disahkannya ruu p2h ini, tutur herman khaeron.