komisi pemberantasan korupsi (kpk) ingin memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati pada washington dc, amerika serikat, terkait jumlah dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek dan penetapan bank century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
tim penyidik angka century telah berangkat ke amerika serikat hari ini agar mengerjakan pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, papar juru bicara kpk johan budi pada jakarta, senin.
keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap dibutuhkan sebab pernah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yaitu komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).
tim terdiri atas tiga pihak penyidik berikut dengan kepala satgasnya ingin memeriksa ibu sri mulyani pada kedutaan besar republik indonesia dalam washington dc, semakin johan budi.
Informasi Lainnya:
- Cara Membersihkan Bekas Jerawat
- Belanja Online ke sini saja
- Belanja Online yuk, di sini tempatnya
- Tips Mengatasi Jerawat Bandel
tim kpk akan berada selama washington dc selama sekitar tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi pada tokyo dibatalkan karena saksi sudah berpindah tugas.
johan tidak menjelaskan siapa saksi dan rencananya diperiksa dalam tokyo itu.
dalam kasus ini, kpk baru memutuskan mantan deputi bidang iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya dijadikan tersangka dalam 7 desember kemarin, sementara mantan deputi bidang v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
pemberian pinjaman ke bank century bermula saat bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi pada 30 oktober 2008 untuk meminta fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.
century tidak mengikuti syarat mendapatkan fpjp karena kesulitan likuiditas century sudah mendasar akibat penarikan dana nasabah selama angka besar terus-menerus.
rasio kecukupan modal (car) century dan tidak mencukupi, hanya 2,02 persen, padahal, syarat memperoleh bantuan adalah car harus 8 persen.
audit badan pemeriksa keuangan menyimpulkan bank indonesia tak tegas pada bank milik robert tantular ini karena diduga mengotak-atik peraturan yang dibuat sendiri agar century bisa mendapat fpjp dengan mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 mengenai persyaratan pemberian fpjp daripada semula car 8 persen merupakan car positif.
bpk menduga berubahnya ini hanya rekayasa untuk century memperoleh fasilitas pinjaman karena menurut data bi, posisi car bank publik per 30 september 2008 ada pada atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, melalui satu-satunya bank yang car-nya di bawah 8 persen, yaitu century.
bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp pada century sebesar rp502,07 miliar sebab car century sudah memenuhi syarat pbi; belakangan bi bahkan memberi tambahan fpjp rp187,32 miliar oleh karenanya total fpjp dan diberikan bi pada century rp689 miliar.
posisi car century tetapi telah negatif 3,53 malahan dari sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 dan menyatakan bank yang dapat mengajukan fpjp merupakan bank dengan car positif.
selain itu garansi fpjp century cuma rp467,99 miliar atau hanya 83 persen juga ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 mengenai garansi kredit.