anggota komisi v dpr ri hetifah sjaifudian mengatakan prihatin pada banyaknya proyek pada kalimantan timur dan terhambat masalah kepemilikan lahan, sehingga dana dan dikucurkan pemerintah pusat dengan apbn terancam ditarik.
memang banyak permasalahan status tanah dalam kaltim yang menghambat penyaluran dana apbn, contohnya anggaran senilai rp277 miliar agar pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) selama kota tarakan, ujar hetifah, yang dan anggota dpr asal daerah pemilihan kaltim, selama samarinda, jumat.
apabila pada tahun anggaran 2013 masalah lahan di objek wisata pltu tak dapat dituntaskan oleh pemkot tarakan, lanjutnya, dengan begini dana dan senilai rp277 miliar tersebut dapat ditarik dulu ke pusat.
menurutnya, pembangunan pltu itu adalah proyek melalui pendanaan tahun jamak (multi years) yang tak tidak susah memperjuangkannya dengan dana apbn.
Informasi Lainnya:
apabila pendanaan itu dibatalkan pemerintah pusat, dengan demikian agar membelinya tinggal dipastikan memerlukan waktu pilihan tahun dulu makanya hal ini amat disayangkan.
untuk tersebut, dia harapkan untuk pihak mengenai selama pemkot tarakan serius menuntaskan permasalahan lahan tersebut. keuntungan ini bertujuan supaya perjuangan panjang untuk membeli dana dari apbn bisa terserap optimal.
dikatakannya, pilihan kota modern di kaltim dan ekonominya tergantung selama industri dan jasa semisal tarakan, samarinda, balikpapan, juga bontang, baiknya mempunyai dua sumber energi listrik supaya mempunyai alternatif kalau Salah satu pembangkit mengalami kerusakan.
di kaltim, tutur hetifah, baru sangat tergantung selama pltd. jangankan memiliki dua sumber energi, mencukupi pemakaian warga saja baru susah, apalagi untuk kebutuhan industri bagus kecil maupun menengah, katanya.
untuk itu, ujarnya, ketika ada proyek pembangunan pltu ataupun pembangkit listrik selain tenaga diesel, seharusnya pemerintah daerah pro aktif supaya supaya proyek untuk solusi pembangkit listrik itu mampu berjalan lancar.
menurutnya, angka proyek dalam kaltim dan didanai apbn dan tidak bisa direalisasikan akibat hambatan lahan, jumlahnya amat ada serta tersebar hampir dalam semua kabupaten juga kota, tergolong pada kawasan perbatasan, seperti pembangunan embung pada sebatik juga nunukan, pembangunan waduk marangkayu pada kukar, serta proyek penanggulangan banjir dalam samarinda.
pembangunan rumah bagi penduduk miskin dalam nunukan, malinau, dan kutai barat dan tak terserap dananya karena penentu lahan.
misalnya, ujarnya, pembangunan rumah pantas huni bagi warga miskin pada kawasan perbatasan yang terkendala karena tak kehadiran surat bukti kepemilikan atas tanah dan didiami penduduk tersebut.
terkait dengan banyaknya proyek yang terhambat karena masalah lahan itu, hetifah harapkan untuk kepala daerah berbicara langsung melalui penduduk di membebaskan lahan.
dia dan menyatakan heran atas masalah lahan itu karena di mana saja mengembangkan selama kaltim, selalu muncul tuntutan ganti rugi dan kadang-kadang terasa banyak oknum yang ingin mengambil keuntungan berlebihan daripada proyek pembangunan dan sebenarnya agar masyarakat tersebut.