Muhaimin: penyekap buruh harus dihukum

menteri tenaga kerja serta transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan kaum buruh dalam tangerang, banten, dihukum sebab tak hanya melanggar agama ketenagakerjaan berat, melainkan dan pelanggaran hak-hak azasi manusia.

ini adalah angka pelanggaran ajaran ketenagakerjaan dan sungguh berat. saya minta supaya para pelakunya dituntut dengan pidana melalui yang dituntut hukum yang berat, kata menteri tenaga kerja serta transmigrasi (menakertrans) selama pernyataannya pada jakarta, sabtu.

menakertrans juga sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan daripada kemnakertrans dan kabupaten tangerang dan kemnakertrans untul berkoordinasi juga bergabung dg polres tangerang untuk identifikasi tindak pidana jenis ketenagakerjaan.

muhaimin menyatakan ketika ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) tengah melakukan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara terpisah dg bap polisi.

Informasi Lainnya:

kita terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta bagian terkait lainnya pada menangani kasus ini. namun kita fokuskan dalam penuntutan secara pidana pada pelanggaran agama ketenagakerjaan, papar muhaimin.

jadi disamping dituntut secara pidana publik oleh bagian kepolisian, kaum pelaku juga hendak dituntut secara berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menyatakan pemerintah serta berbagai bagian mengenai sudah berusaha sama serta berkoordinasi supaya menangani para buruh korban penyekapan itu.

hal bermanfaat yang lain banyak langkah-langkah penangangan kaum buruh, pastinya mereka mesti mendapat santunan dan pertolongan darurat agar segera pulih kesehatannya bagus dengan fisik maupun mental, papar muhaimin.

apabila proses hukum sudah selesai dijalani, muhaimin menyampaikan kaum buruh hendak dimiliki untuk terserah ke kampung halaman serta kembali membeli kerja selama info yang layak.

kita ingin fasilitasi kaum buruh itu agar mendapat perhatian lain yang lebih baik. ataupun mereka bisa tinggal ke kampung halaman atau mampu ikut situs transmigrasi, kata muhaimin.