Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) selama rumah bagi lansia maupun penduduk dan menderita sakit parah sehingga secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tidak memungkinkan hadir di kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah masyarakat agar melayani perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada masyarakat lanjut usia (lansia atau manula) serta menderita lumpuh, katanya, dimiliki peralatan dan dapat dibawa melalui tidak rumit, termasuk mendatangi rumah-rumah warga supaya melayani perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman untuk penduduk dan mengalami gangguan kesehatan secara fisik, telah dimulai pada kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel dan tersedia, karena jumlahnya sudah sedikit, ujarnya.

sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus dan menerima perekaman e-ktp dalam sederat perusahaan swasta dalam kudus, dengan laporan kasus yang mau mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.